Wartadakwah.net - Rasa pegal dan lelah seringkali kita rasakan saat membaca al quran dalam kondisi duduk, apalagi jika
sudah terlalu lama dalam posisi demikian, sedangkan jika ingin membaca
quran dalam waktu cukup lama dengan cara berbaring atau rebahan, apakah
bisa dianggap tidak sesuai adab membaca quran?
Mari kita simak penjelasan boleh atau tidaknya membaca quran/ tilawah dalam posisi berbaring, tiduran atau rebahan:
Membaca Al Qur’an sambil berdiri, sambil duduk, sambil bersujud, dan sambil berbaring, semuanya boleh. Berdasarkan firman Allah Ta’ala:
الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىَ جُنُوبِهِمْ
“(yaitu) orang-orang yang berzikir sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring..” (QS. Al Imran: 191)
Dan juga firman-Nya:
فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلاَةَ فَاذْكُرُواْ اللّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِكُمْ
“Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat (mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring” (QS. An Nisa: 103)
Meski demikian, ada yang menyatakan bahwa sebaiknya adab membaca
quran tetap diperhatikan, misalnya dengan bersuci terlebih dahulu,
duduk, membaca dengan khusyu dan tartil.
Akan tetapi keterangan ayat di atas telah mengindikasikan bahwa
membaca quran meski dalam kondisi berbaring adalah diperbolehkan dan
tidak mengapa jika kita melakukannya apalagi jika karena alasan
kelelahan atau penyakit dan bukan karena alasan untuk mempermainkan al
Quran. [Ummi-online]
Post a Comment