Ilustrasi(net) |
Wartadakwah.net - Sahabat pembaca, dalam rumah tangga seorang istri seringkali dituntut
menjadi sosok yang mumpuni, menarik dan terampil baik secara fisik
maupun dalam kemampuan mengelola dan mengatur rumah tangga. Padahal
dalam rumah tangga, suami dan istri adalah partner yang saling mengisi
dan melengkapi.
Sebagai istri penting menjaga diri untuk tampil menarik di
hadapan suami dan juga perlu meningkatkan kemampuan dan potensi diri,
sebaliknya sang suami juga perlu terus berinstropeksi dan berusaha terus
memperbaiki diri untuk mendapatkan rumah tangga yang harmonis, sakinah
mawaddah warahmah. Suami seperti ini tentu menjadi suami yang dirindukan
setiap istri, ayah yang didambakan anak-anak, dan sosok imam yang bisa
melindungi keluarga dari api neraka kelak, insyaallah. Dan sosok suami
yang dirindukan ini memiliki sikap dan tanggung jawab antara lain:
1. Memberi nafkah.
Allah SAW berfirman: "Dan kewajiban ayah memberi makan dan
pakaian kepada mereka (anak dan ibunya) dengan cara yang ma'ruf.
Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.
Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang
ayah karena anaknya." (QS. Al-Baqoroh: 233)
"Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap (memasuki)
masjid: makan dan minumlah; dan jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya
Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan." (QS. Al-A'raaf:31)
"Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf." (QS. Al-Baqoroh: 228)
Rasulullah SAW bersabda: "Jika seseorang lelaki memberi suatu
nafkah kepada keluarganya karena mengharapkan (keridhaan Allah), maka
itu termasuk shadaqah baginya.” (HR. Bukhari)
"Wanita yang paling besar keberkahannya adalah yang paling ringan pembiayaannya.” (Imam Ahmad dalam Musnad dan Hakim dalam Al-Mustadrak)
Jika nafkah suami adalah shadaqah, maka selayaknya hal tersebut
memotivasi dirinya untuk memberi nafkah yang terbaik bagi keluarganya.
Sebaliknya, sang istri yang besar keberkahannya adalah yang ringan
pembiayaannya dimaksudkan agar istri ridha dengan berapapun pemberian
suami yang telah berusaha semaksimal mungkin menafkahi keluarga sehingga
tercipta saling pengertian dari suami istri. Termasuk jika istri turut
menginfaqkan hartanya untuk meningkatkan taraf hidup keluarga, jika
disertai dengan pengertian dan penghormatan juga menambah keharmonisan
keluarga.
2. Merawat Rumah
Rumah memerlukan perawatan berkala karena perabotannya yang
beragam. Pemeliharaan rumah yang sederhana seperti merawat, membersihkan
perabot atau mengepel lantai dapat ditangani oleh istri namun ada yang
memerlukan tenaga ahli seperti tukang kayu, tukang listrik dan
sebagainya. Disinilah suami perlu bertanggung jawab dan bekerja sama
dengan keluarga atau melibatkan orang lain agar rumah dalam keadaan
bersih dan terawat. Rumah yang kotor, saluran air yang mampet, perabotan
yang rusak atau berantakan tentu menimbulkan pemandangan dan suasana
yang tidak enak dalam keluarga, kebahagiaan terganggu dan juga tidak
baik untuk kesehatan.
3. Memperbaiki keluarga
Salah satu tugas suami adalah memperbaiki kehidupan keluarga.
Suami adalah pemimpin keluarganya, sehingga wajib bagi suami bertanggung
jawab atas dirinya dan keluarganya.
Allah SWT telah berfirman: “Kaum laki-laki itu adalah
pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka
(laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita).” (QS. An-Nisa:34)
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan
keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu;
penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak
mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan
selalu menjalankan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6)
“Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka
nasihatilah mereka dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu,
maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya.
Sesungguhnya Allah Mahatinggi lagi Mahabesar. Dan jika kamu khawatirkan
ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari
keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua
orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan niscaya Allah memberi
taufiq kepada suami istri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi
Maha Mengenal.” (QS. An-Nisa:34-35)
“Perlakukanlah kaum wanita oleh kamu dengan perlakuan yang
baik, karena sesungguhnya wanita itu diciptakan dari tulang rusuk yang
bengkok. Dan sesungguhnya bagian yang bengkok dari tulang rusuk itu
adalah bagian atasnya (yakni akalnya lemah). Jika kamu meluruskannya
dengan paksa, niscaya kamu akan membuatnya patah. Akan tetapi jika kamu
membiarkannya, maka tulang itu akan tetap bengkok. Oleh karena itu,
perlakukanlah wanita itu dengan perlakuan yang baik.” (Muttafaq’alaih)
“Aisyah ra. telah menceritakan bahwa Rasulullah tidak
pernahmemukul seorang wanita, seorang pelayan, dan tidak pula
menggunakan tangannya memukul sesuatu, kecuali saat berjhad di jalan
Allah.” (HR. Ibnu Sa’ad)
Rasulullah telah bersabda: “Wanita manapun yang meminta cerai dari suaminya tanpa alasan yang dibenarkan, maka haram baginya mencium keharuman surga.” (HR. Abu Dawud dan Turmudzi)
Alangkah indahnya rumah tangga yang dibangun atas dasar saling
mencintai karena Allah, dan membangun rumah tangga karena Allah.
Masing-masing suami-istri berusaha melakukan kebaikan untuk keluarga,
bersabar dalam menghadapi perselisihan dan masalah dalam rumah tangga,
sehingga tercipta rumah tangga yang diidambakan semua orang, sakinah
mawaddah warohmah dan melahirkan generasi yang berakhlakul karimah,
insyaallah. [Siti Lathifah/Ummi-online]
Post a Comment