Wartadakwah.net - Laskar Front Pembela
Islam DPC FPI Cikarang Selatan Bekasi Sabtu (20/12/2014) mengaku
berhasil membongkar sebuah gudang minuman keras di wilayahnya.
Tak kurang dari 14 dus minuman keras (Miras) siap edar merek Mensen berhasil disita dan diamankan.
Semua barang bukti selanjutnya diserahkan
kepada pihak kepolisian, dengan terlebih dahulu menumpahkan semua
isinya. Pemilik rumah yang sekaligus menjadi bandar Miras, Pono alias
Buyung langsung digelandang ke kantor polisi.
Sebagaimana dikutip Tim News FPI di akun Facebook
Mohammad Habib Rizieq, keberhasilan aksi penggerebekan gudang Miras ini
adalah berkat kerjasama antara warga dan FPI. Warga merasa gerah dan
resah dengan peredaran Miras di wilayahnya. Miras-Miras tersebut banyak
dijual dan sangat mudah didapati di toko-toko jamu.
Menurut Tim FPI, beberapa kali toko-toko
itu sudah pernah dirazia ormas-ormas Islam, anehnya, mereka tidak pernah
jera. Mereka bahkan terus aktif berjualan.
Miras hasil ‘razia’ FPI |
Salah seorang warga menuturkan, bandar
Miras akan memberi ganti untung kepada toko jamu, sebanyak dua kali
lipat jika Miras di toko mereka terkena razia.
Sebagaimana dilaporkan Tim FPI, bandar Miras inilah yang selama ini menjadi biang kerok dan tidak tersentuh.
Geram dengan kenyataan ini, warga melapor
ke FPI. Setelah FPI melakukan proses investigasi dengan menyebar
beberapa ‘intelejen’ untuk memantau alur peredaran Miras, akhirnya
mereka menggerebek gudang Miras.
Sabtu malam, bertepatan dengan pengajian
rutin yang sekaligus ada acara musyawarah bersama ormas-ormas Islam se
kabupaten Bekasi, FPI meluncur ke sebuah rumah yang dicurigai sebagai
gudang Miras.
“Bersama warga, FPI akhirnya merangsek
masuk ke rumah tersebut. Dan benar saja, di halaman belakang rumah
tersebut ditemukan belasan dus Miras siap edar,” tulis Tim FPI.
Usai menemukan bukti, FPI menghubungi
pihak Polsek Cikarang Selatan untuk melakukan proses olah TKP,
penyitaan, dan penangkapan terhadap pemilik rumah yang sekaligus menjadi
bandar. [Hidayatullah]
Post a Comment