IZI

Mahfud MD: Menteri Jokowi terindikasi 'Rapor merah' harus segera ditersangkakan

Wartadakwah.net - Penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi perbincangan publik. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengusulkan, agar sebaiknya KPK menetapkan tersangka calon menteri Jokowi lainnya yang pernah diberi rapor merah oleh KPK.

"Agar tak dnilai politis @KPK_RI hrs segerakan 2 hal. 1) Cln menteri lain yg distabilo merah sgr di-jdkan TSK. 2) Yg sdh lama TSK sgr adili," kata Mahfud MD lewat akun Twitter-nya, Selasa (13/1).

Mengenai penetapan tersangka Budi Gunawan, Mahfud juga memuji KPK. "Sebelum ini Sy menilai meski selalu berani KPK itu biasa sj krn tugasnya memang hrs begitu. Tp hr ini Sy nilai KPK beraninya luar biasa," kicau dia.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan, dalam seleksi calon menteri Kabinet Kerja tahun lalu, KPK juga sudah mengingatkan Presiden Jokowi bahwa Budi Gunawan mempunyai catatan 'merah'.

"Komjen BG saat pencalonan menteri, yang bersangkutan sudah diusulkan dan kami saat itu memberi catatan merah. Jadi jauh hari kami sudah memberitahu," ujar Abraham.

Pada pengumuman Kabinet Kerja 26 Oktober 2014, Presiden Jokowi memang tidak memasukkan Budi Gunawan sebagai calon menteri. Namun, Jokowi mengusulkannya sebagai calon Kapolri sekitar tiga bulan setelahnya, tanpa meminta rekomendasi KPK dan PPATK lebih dulu.

Kini, pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri dipastikan terhenti, mengingat Kepala Lemdikpol itu sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus rekenin gendut. Ya, Budi Gunawan sudah gagal jadi menteri, kini batal jadi Kapolri.[mrdk/Islamedia/YL]

Share this:

Post a Comment

 
Copyright © Warta Dakwah | Media Pencerah Umat. Designed by OddThemes