TANYA : Bagaimanakah bagi seorang Muslim yang
berpuasa, tetapi dia meninggalkan shalat wajibnya. Yang menjadi
pertanyaan, apakah diterima puasanya?
Jawab : Diriwayatkan dari Jabir Radhiallahu ‘anhu, dia berkata, “Rasulullah
Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Perbedaan antara seseorang
dengan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat’,” (HR. Muslim 82. An-Nawawi 2/254).
Dengan landasan hadits tersebut para ulama berpendapat bahwa orang
yang meninggalkan shalat adalah kafir. Karena perbedaan mukmin, muslim
dan kafir adalah shalatnya.
Lalu bagaimana jika orang yang melaksanakan shaum namun ia tidak
berpuasa? Menurut para ulama, orang yang menunaikan shaum namun tidak
shalat, maka akan mengurangi pahala shaumnya.
Bahkan tidak mendapatkan
pahala dari shaumnya dan shaum tersebut pun tidak berdosa.
Orang yang shaum namun tidak shalat bagaikan debu yang mengebul.
Alangkah lebih baiknya jika shaum dan shalat kita lakukan dengan
sungguh-sungguh dan tidak meninggalkan keduanya.
Dijawab oleh Ustadz Abu Qatadah
Sumber : http://www.radiorodja.com/
Sumber : http://www.radiorodja.com/
Post a Comment